PENDAHULUAN
1. Peran Perikanan Budidaya di Indonesia
Perikanan Budidaya di Indonesia merupakan salah satu komponen yang penting di sektor perikanan. Hal ini berkaitan dengan perannya dalam menunjang persediaan pangan nasional, penciptaan pendapatan dan lapangan kerja serta mendatangkan penerimaan negara dari ekspor. Perikanan budidaya juga berperan dalam mengurangi beban sumber daya laut. Di samping itu perikanan budidaya dianggap sebagai sektor penting untuk mendukung perkembangan ekonomi pedesaan.
Besarnya kontribusi perikanan budidaya dan penangkapan ikan air tawar terhadap total produksi ikan nasional sebesar 29,1%. Total produksi perikanan budidaya meningkat 20,14% per tahun dari 1.076.750 ton pada tahun 2001 menjadi 2.163.674 ton di tahun 2005. Peningkatan ini merupakan dampak dari inovasi teknologi, pertambahan areal dan ketersediaan benih ikan yang berkualitas. Pada tahun 2005, total produksi nasional dari budidaya ikan sebesar 2,16 juta ton (Made L. Nurjana).
2. Perkembangan Perikanan Budidaya Air Tawar
Menurut Made L. Nurjana (2006), perikanan budidaya air tawar dimulai sejak jaman penjajahan Belanda dengan penebaran benih ikan karper/ikan mas (Cyprinus carpio) di kolam halaman rumah di Jawa Barat, pada pertengahan abad 19. Praktek perikanan budidaya ini kemudian menyebar ke bagian lain Pulau Jawa, pada awal abad 20. Namun demikian baru pada akhir 1970 an terjadi peningkatan produksi yang luar biasa dari budidaya ikan air tawar. Adanya pengenalan teknologi baru dalam perikanan memberikan kontribusi pada ketersediaan benih yang dihasilkan dan perkembangan pakan ikan. Spesies yang umum dibudidayakan adalah ikan karper/ikan mas (Cyprinus carpio), ikan nila (Oreochromis niloticus) dan gurami (Osphronemus goramy).
Areal potensial untuk perikanan budidaya (Tabel 1.1) terdiri dari kolam, sawah (mina padi) dan perairan umum. Perikanan budidaya di perairan umum meliputi karamba dan kolam. Perairan umum yang cocok untuk budidaya ikan berupa sungai, danau, waduk dan lain-lain. Kegiatan budidaya ikan yang dilakukan di perairan umum haruslah ramah lingkungan, produktif dan mempertimbangkan pemakaian lainnya. Berdasarkan pertimbangan ini diperkirakan sekitar 1,5% (158.200 hektar) dari perairan umum di Indonesia cocok untuk kegiatan perikanan budidaya.
Tabel 1.1
Areal Potensial untuk Budidaya Ikan Air Tawar di Indonesia
Areal Potensial untuk Budidaya Ikan Air Tawar di Indonesia
No | Jenis Potensi Budidaya | Luas (Ha) |
1 | Kolam air tawar | 526.400 |
2 | Perairan umum | 158.200 |
3 | Sawah | 1.545.900 |
Total | 2.220.500 |
Sumber : Hasil Survei Ditjen Perikanan, 1998
3, Budidaya Ikan Nila dan Prospeknya
Ikan nila merupakan salah satu komoditas penting perikanan budidaya air tawar di Indonesia. Ikan ini sebenarnya bukan asli perairan Indonesia, melainkan ikan introduksi yang berasal dari Afrika (Khairuman dan Khairul Amri, 2006). Menurut sejarahnya, ikan nila pertama kali didatangkan dari Taiwan ke Balai Penelitian Perikanan Air Tawar, Bogor pada tahun 1969. Setahun kemudian ikan ini mulai disebarkan ke beberapa daerah. Pemberian nama nila berdasarkan ketetapan Direktur Jenderal Perikanan tahun 1972. Nama tersebut diambil dari nama spesies ikan ini, yakni nilotica yang kemudian diubah menjadi nila. Para pakar perikanan memutuskan bahwa nama ilmiah yang tepat untuk ikan nila adalah Oreochromis niloticus atau Oreochromis sp.
Budidaya ikan nila disukai karena ikan nila mudah dipelihara, laju pertumbuhan dan perkembangbiakannya cepat, serta tahan terhadap gangguan hama dan penyakit. Selain dipelihara di kolam biasa seperti yang umum dilakukan, ikan nila juga dapat dibudidayakan di media lain seperti kolam air deras, kantung jaring apung, karamba, sawah, bahkan dalam tambak (air payau) sekalipun.
Gambar 1.1 Oreochromis Niloticus (Oreochromis sp).
Salah satu daerah yang potensial untuk budidaya ikan nila di Indonesia adalah Provinsi Jawa Tengah, khusunya Kabupaten Klaten. Bahkan ikan nila merupakan komoditas unggulah Jawa Tengah. Ini mengingat ikan nila selain untuk konsumsi lokal juga merupakan komoditas ekspor terutama ke Amerika Serikat dalam bentuk fillet (daging tanpa tulang dan kulit).
Budidaya ikan nila di wilayah Klaten, dilakukan di lahan kolam maupun lahan non-kolam berupa sawah dan perairan umum seperti rawa/waduk, sungai dan genangan air lainnya. Sementara itu luas lahan kolam di Kabupaten Klaten yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan perikanan mencapai 110,37 ha. Namun demikian, mengingat kedalaman air dan debit air yang terbatas dan cenderung berfluktuasi, maka hanya sebagian kecil saja yang bisa dimanfaatkan untuk budidaya ikan. Sedangkan lahan non-kolam yang kini telah dimanfaatkan untuk budidaya ikan antara lain adalah sawah (mina padi), rawa/waduk (karamba dan jaring tancap), dan perairan umum. Sumber air utama untuk memenuhi kebutuhan air kolam adalah berupa mata air (umbul).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar